detakhukum.id, Toraja – Dua orang bandar judi togel online diciduk Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) saat tengah melakukan rekap togel kupon putih di salah satu rumah di jalan Serang, kota Rantepao.
Pelaku dengan inisial IS dan RS ini diduga sebagai salah satu bandar togel terbesar di wilayah Kabupaten Torut yang selama ini meresahkan warga. Kedua pelaku disinyalir mempunyai jaringan besar di wilayah Kabupaten Torut dengan omset hingga ratusan juta rupiah sekali putar.
Kedua pelaku yang menjalankan aksinya ini tergolong rapi dengan mengikuti togel online Singapura dengan Sidney. Para pelaku judi togel online dengan omset ratusan juta selama ini bebas melakukan aksinya karena tak terdeteksi pihak kepolisian.