Masih maraknya praktik investasi bodong tentunya membuktikan masih rendahnya literasi keuangan di Indonesia, oleh karena itu agar kita atau keluarga tercinta tidak terkena investasi bodong yuk mulai mempelajari ciri-ciri investasi bodong.
Berikut ini 8 ciri investasi bodong yang perlu kamu ketahui agar terhindar dari penipuan berkedok investasi:
Daftar isi
1. Imbal Hasil Tinggi Dengan Risiko Kecil
Setiap investasi pasti memiliki risiko. Semakin tinggi jumlah yang kamu investasikan, semakin tinggi juga risikonya. Kamu harus berhati-hati jika mendapat penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi, namun dengan iming-iming risiko kecil atau bahkan tidak ada sama sekali risiko.
Apabila sudah seperti ini, wah kamu harus curiga.
2. Selalu Mendesak Untuk Bergabung
Dalam mempromosikan dirinya, pelaku investasi bodong biasanya selalu menekan calon anggotanya untuk segera bergabung. Beberapa contohnya adalah ajakan seperti “Ayo, jadilah salah satu dari 50 orang yang ikut investasi eksklusif ini”.
3. Informasi Dibatasi
Pada umumnya, investasi yang legal akan menjelaskan sejelas-jelasnya pada calon investor tentang model investasi dan pengelolaan dananya. Namun, hal sebaliknya akan kamu temukan pada investasi bodong.
Saat kamu meminta penjelasan mengenai model pengelolaan dana dan kemana aset kamu dialokasikan, mereka akan memberikan jawaban yang berputar-putar bahkan cenderung menghindari pertanyaan seperti ini.
4. Rekam Jejak Fiktif
Ciri-ciri lain dari investasi bodong adalah rekam jejak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Biasanya, mereka akan mengklaim banyak hal mulai dari kepuasan investor tetap, pengalaman bertahun-tahun dalam dunia investasi, hingga menerima penghargaan dan menghasilkan uang dengan jumlah yang luar biasa.
Namun, ketika kamu cek jejaknya di media massa atau sosial media, kamu tidak menemukan data seperti yang disebutkan.
5. Tidak Jelas Legalitasnya
Sebelum menjalankan bisnisnya, sebuah perusahan investasi harus mendaftarkan diri dan menunggu izin operasi terlebih dahulu dari berbagai pihak seperti OJK.
Jika surat izin dari perusahaan tersebut belum lengkap, kamu patut untuk mencurigai legalitas perusahaan investasi tersebut.
6. Memanfaatkan Nama Tokoh Masyarakat
Biasanya, untuk meyakinkan calon korbannya, investasi bodong akan mencatut nama-nama orang terkenal mulai dari selebriti hingga tokoh agama.
Padahal, tokoh-tokoh yang dicatut namanya ini biasanya tidak pernah mengenal perusahaan investasi tersebut.
7. Penekanan Pada Perekrutan Investor/Anggota
Saat memilih berinvestasi atau menanamkan uang, penekanan utama bukanlah perekrutan anggota. Ini sama saja dengan skema Ponzi, imbal hasil yang didapatkan berasal dari perekrutan anggota baru.
8. Tidak Memiliki Aset Dasar Yang Jelas
Setiap investasi seharusnya memiliki aset dasar atau underlying asset yang jelas. Misalnya, reksa dana saham memiliki aset berupa saham. Jadi, dana para investor yang ditanamkan di produk reksa dana saham akan dikelola oleh manajer investasi di saham agar bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan.