detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam waktu dekat ini bakal membentuk tim Deteksi Aktif (Detektif) Covid-19 yang bertugas meningkatkan mitigasi infeksi virus corona.
Detektif ini nantinya mempunyai tugas melacak dan memantau penyebaran virus corona di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, tim Detektif Covid-19 ini terbagi dalam dua satuan. Yaitu unit lacak dan unit pemantauan. Unit pelacak bertugas melacak atau supporting orang-orang yang teridentifikasi positif. Kemudian unit pemantauan bertugas untuk menentukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) seakurat mungkin.
“Satuan ini terdiri dari tim di kecamatan, RW Siaga Covid-19, babinsa, bhabinkamtibmas di situ. Untuk tim ini berjumlah 370 orang, yang masing-masing berjumlah lima orang. Begitupun di tingkat kelurahan yang berjumlah lima orang,” kata Bima.
Sedangkan unit pemantau, lanjutnya, bertugas memastikan orang berkategori ODP menjalani masa isolasi selama 14 hari. ”Unit ini berjumlah 822 di seluruh Kota Bogor untuk menguatkan tim yang ada di puskesmas,” ucap Bima.
Di Kota Bogor sendiri terdapat empat sumber penularan Covid-19. Yakni fasilitas kesehatan, luar Kota Bogor, kantor pemerintahan dan pusat perbelanjaan. Ia berharap dengan dibentuknya tim ini bisa mempercepat mitigasi penularan Covid-19 agar tidak meluas.
”Langkah kita adalah memperketat protokol kesehatan di semua tempat tersebut. Kemudian Pemkot Bogor melakukan langkah strategis agar tidak terjadi lonjakan lagi dengan tim ini,” jelasnya.
Tak hanya Detektif Covid-19, pemkot juga bakal memperketat protokol kesehatan di tempat sumber penularan virus corona. Di antaranya memperbanyak swab test dan melakukan kampanye masif terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kita juga terus berupaya menggelar rapid test Covid-19 sebagai deteksi dini. Saat ini jumlah swab test di Kota Bogor adalah 3.596 tes swab. Yang menghasilkan 162 positif dan sekian ribu ODP,” bebernya.
”Kita ingin agar angka ini terus dinaikkan sehingga paling tidak mendekati standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Paling tidak Kota Bogor harus melakukan sampai 8.500 swab test dengan menimbang jumlah penduduk Kota Bogor yang lebih dari satu juta penduduk,” sambungnya.