detakhukum.id, Bogor – peristiwa penyiraman air aroma bau busuk yang menimpa terhadap dua orang wanita yang bekerja sebagai Caddy berinisial SM dan RA,di jalan Bojong Nangka kp sindang kecamatan Gunung putri kabupten Bogor.Peristiwa ini dibenarkan oleh Yusuf Rasan selaku ketua LPM Desa Bojongnangka,saat ditemui senin (6/7/2020) dikantor Desa.
Selanjutnya,Yusuf langsung mendatangi korban ketempat kontrakannya dikampung sanding,bersama anggota polsek dari Gunung putri dan Babinsa Desa Bojongnangka untuk memastikan kronologi kejadiannya,yang kebetulan korban itu satu perusahaan tempat kerja saya,kata Yusuf.
Karena menjadi isu yang berkembang di masyarakat penyiraman tersebut ada dugaan pelaku menggunakan berupa cairan air sperma,sehingga korban bercerita kalau kejadiannya minggu malam (5/7/2020) sekitar jam 21.30 malam,katanya dia berpapasan kendaraan sepeda motor dengan pelaku secara tiba tiba menyiramkan cairan yang sangat bau busuk kebadannya.
Yusuf menambahkan,kalau kejadian penyiraman itu murni air comberan bau busuk,bukan penyiraman air sperma,untuk pengusutan lebih lanjut baju kaos dan jaket korban sebagai barang bukti,kini ditangani polsek Gunung putri peristiwa tersebut sempat meresahkan warga sekitar. .
Kapolsek Gunung Putri Kompol Andriyanto belum mendapat laporan tertulis dari pihak korban,namun kejadian ini dibenarkan.(Gun)