detakhukum.id, Cibinong – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melibatkan TNI dalam melanjutkan pembukaan Jalur Poros Tengah Timur atau Puncak II mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor merapikan kembali Jalur Puncak Dua dengan melibatkan TNI. TNI bagian instansi vertikal kita, TNI selalu bersama rakyat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, akhir pekan lalu.
Menurutnya, pembangunan Jalur Puncak II tak akan mampu jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor. Butuh suntikan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat.
Meski pembangunan masih harus menunggu, langkah pembukaan jalur kembali diharapkan bisa digunakan masyarakat.
“Minimal jalan bisa dibuka dan digunakan masyarakat. Ada titik-titik yang longsor juga bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pembukaan jalur Puncak II menjadi sangat penting karena bukannya hanya menjadi kebutuhan Kabupaten Bogor. Pembukaan Jalur Puncak II akan menghidupkan akses-akses daerah lain.
“Yang lebih penting lagi, di sana itu masih banyak lahan kosong, tapi ekonomi tidak berkembang. Makanya kita berharap segera dibuka. Karena salah satu pemerataan pembangunan adalah pembukaan akses,” tegas Rudy.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 5 miliar untuk TNI dari Korem 061/Suryakencana untuk melanjutkan pembukaan Jalur Puncak II
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Jalur Puncak II diperlukan untuk memecah kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak Cisarua.
Selain memecah kemacetan, pembangunan jalur yang ditaksir menelan anggaran hingga Rp1,2 triliun ini mampu mendongkrak perekonomian warga.
“Pembangunan Jalur Puncak II harus segera. Keinginan kita memang kuat, saya harapkan masyarakat juga ikut gotong royong. Pembangunannya harus dipaksa karena memang kebutuhan,” tandas Ade Yasin. (metro)