detakhukum.id, Jakarta – Wabah virus corona di China semakin parah, dengan jumlah korban tewas dilaporkan semakin bertambah. Sedikitnya 106 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 4 ribu kasus virus corona sedang ditangani di berbagai wilayah China.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (28/1/2020), Komisi Kesehatan Provinsi Hubei, yang menjadi pusat wabah virus corona, menyatakan 24 pasien lainnya meninggal akibat virus yang memiliki nama resmi 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV tersebut. Data ini disampaikan per Selasa (28/1/2020) waktu setempat.
Ditambahkan juga bahwa 1.291 kasus baru tercatat di wilayah China, sehingga jumlah kasus virus corona melonjak di atas angka 4 ribu kasus saat ini.