Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Polda Sulsel, Tangkap Tersangka Modus Pinjaman Online di Makassar

33
×

Polda Sulsel, Tangkap Tersangka Modus Pinjaman Online di Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Makassar – Polda Sulsel kembali menangkap pelaku penipuan secara online dengan modus menawarkan pinjaman ke korbannya. Pelaku yakni Firdaus alias Daus (33), ditangkap di Kabupaten Wajo

Penangkapan berawal saat salah satu korban melapor kepihak yang berwajib bahwa telah termakan tipu daya ingin mendapat dana pinjaman dengan cepat.

Example 300x600

Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel pun melakukan patroli Cyber dan mendapatkan SMS iklan pinjaman secara online yang diduga merupakan modus penipuan.

Baca juga:  Kejagung Cegah Tiga Orang Lagi Kasus Jiwasraya

Setelah dicocokkan dengan data korban penipuan yang diterima, Tim Cyber pun melacak keberadaan nomor handphone tersebut dan meringkus Daus beserta satu unit handphone yang digunakannya.

Daus menjaring korbannya dengan cara menyebar iklan pinjaman online yang mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama.

Baca juga:  Makassar Siaga Hadapi Virus Corona

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa, korban yang termakan tipu daya tersebut dimintai sejumlah uang administrasi untuk dapat mencairkan dana yang dibutuhkan korban secara cepat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *