Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kementerian Desa Upayakan BUMdes Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Desa

11
×

Kementerian Desa Upayakan BUMdes Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
kemendes pembangunan Desa Tertinggal & Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mengupayakan revitalisasi badan usaha milik desa (BUMdes) agar bisa menjadi garda depan pemulihan ekonomi desa yang terdampak pandemi COVID-19.

BUMdes itu milik warga desa yang didirikan melalui musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa. Karena itu, kunci utama pembangunan ekonomi desa adalah BUMdes,kata Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar,yang dikutip dari antara.Sabtu.(1/8)

Example 300x600

Halim mengatakan terdapat 51 ribu BUMdes di seluruh Indonesia dan terdapat 30 ribu diantaranya yang memiliki transaksi yang cukup bagus.

Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia juga akhirnya memberikan dampak kepada BUMdes yang ada di desa-desa. Hanya tinggal 10.926 BUMdes yang masih bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

“Karena itu, kita upayakan untuk merevitalisasi secara serius. Kementerian juga akan mengusahakan agar BUMdes juga memperoleh kemudahan untuk mengakses permodalan dari berbagai dana yang dipersiapkan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.

Karena didirikan melalui musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa, BUMdes menjadi milik warga desa, berbeda dengan koperasi atau usaha mikro, kecil, dan menengah yang hanya dimiliki oleh anggota atau pemilik usaha.

Sebagai garda terdepan pemulihan ekonomi desa,Abdul Halim mengatakan BUMdes memiliki dua fungsi, yaitu sebagai konsolidator dan produsen.

Sebagai konsolidator,BUMdes berperan mengonsolidasikan usaha mikro, kecil,dan menengah yang ada di desa.Sedangkan sebagai produsen,BUMdes juga bisa memproduksi untuk meningkatkan pendapatan desa.tutur menteri Abdul Halim.(Red/ant) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *