Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Warganet : Berterima Kasih Kepada Pak Jokowi!

70
×

Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Warganet : Berterima Kasih Kepada Pak Jokowi!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dikabarkan ingin kembali ke Tanah Air. Apalagi, sempat viral di media sosial, mereka telah membakar paspornya.

Namun, kata Jokowi, untuk memutuskan rencana kepulangan eks anggota ISIS itu tentu harus dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Example 300x600

Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas,” kata Jokowi lewat Twitter yang dikutip pada Kamis (6/2/2020).

Baca juga:  Atas Perintah Terdakwa,Saksi Pernah Serahkan Uang Ke Rano Karno

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam Pasal 23 disebutkan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

“Jelas, sesuai fakta mereka memang sudah tidak mengakui negara kita sebagai negara yang pro Pancasila,” kata Nuning, Kamis (6/2/2020).

Dia mengingatkan Pemerintah Indonesia harus hati-hati karena Pemerintah Suriah menganggap ISIS itu sebagai kombatan atau pejuang termasuk eks WNI dan akan dituntut. Menurut dia, hal ini dapat menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan.

Untuk itu, Nuning mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta kementerian atau lembaga punya pekerjaan rumah besar, termasuk harus punya konsep yang tepat dalam mengatasi ini.

“Bisa saja ada isu menguat terkait humanitarian karena adanya eks WNI itu yang membawa anak usia 0-10 tahun yang mendorong pemulangan mereka ke Tanah Air,” ujarnya.

Namun,

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *