Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

2.400 Liter Minuman Keras Jenis Sopi Di Musnahkan Polsek KPYS Ambon

31
×

2.400 Liter Minuman Keras Jenis Sopi Di Musnahkan Polsek KPYS Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Maluku – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon,  Pada Jumat (7/2/2020) memusnahkan 2.400 liter minuman keras tradisional berjenis jenis sopi. Pemusnahan dipusatkan di Pelabuhan Yos Sudarso dengan cara ditumpahkan.

Kapolsek KPYS AKP F Teddy menjelaskan ribuan liter minuman keras (miras) tersebut merupakan hasil razia sejak akhir tahun sampai saat ini.

Example 300x600

“Ini kegiatan razia sejak akhir tahun 2019 sampai awal Februari 2020 dengan total sebanyak 2,400 liter minuman keras jenis sopi. Ini semua yang masuk dari berbagai wilayah karena disini pintu masuk keluar jadi muaranya pasti ke sini,” ucapnya.

Dikatakan, tujuan dilakukan razia dan pemusnahan ribuan liter minuman keras jenis sopi ini juga untuk mengurangi tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau – pulau Lease.

“Sopi – sopi ini dipasok dengan bermacam-macam motif dengan cara diorder atau dijual di wilayah kota Ambon. Ada pula yang hendak di bawa ke luar Maluku seperti Papua, Manado, Ternate dan lain sebagainya,” kata Kapolsek KPYS. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *