Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat

17
×

Baznas Kota Bogor Salurkan Zakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pengelola Zakat, Infak dan sedekah (Zis) terus memformulasikan berbagai program penyaluran yang benar-benar dibutuhkan oleh para mustahik. Tujuannya, agar penerima manfaat lebih berdaya serta menjadi insan mandiri dan bermartabat.

Kita patut bersyukur, keberadaan Baznas selama ini telah banyak memberi perubahan. Ini dapat terlihat dari semakin banyaknya saudara kita mendapatkan manfaat dari bantuan yang telah diberikan.

Example 300x600

”Kita berharap bantuan dana Zakat dan Infak yang diberikan ini bisa membuat para penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan mampu merubah statusnya dari penerima Zakat menjadi pemberi Zakat,”  Kata Pram Mahendra Wardhana pada detakhukum.id, usai menyalurkan Zakat bantuan di akhir Ramadhan 1445 Hijriyah kepada anak yatim dan fakir miskin bertempat di Swalayan ADA di Jalan Pajajaran Kota Bogor. (3/4/2024)

Baca juga:  Personil Polsek Rambah Bagikan Takjil Gratis Pada Masyarakat Pengguna Jalan

Pram Mahendara  Wardhana, selaku Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baznas Kota Bogor, dia menambahkan bahwa, program yang ini sudah dilakukan sejak Tahun 2010 mengalami peningkatan, hingga kini mencapai 100 mustahik.             

Baca juga:  Tarawih Itu Mudah, Oleh Ustadz Yulian Purnama, hafizhahullah

Kedepan Pram berharap Baznas  Kota Bogor dapat lebih banyak lagi menghimpun zakat dari masyarakat supaya bisa meningkatkan kuota bagi mustahik, tutur dia. (Hirawan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *