detakhukum.id, Bogor – Penyerahan bantuan sarana prasarana Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang berlangsung di lingkungan perumahan Kenari Desa Puspasari kecamatan Citeureup kabupaten Bogor, Jumat (23/8/2024) bantuan tersebut berupa alat alat penunjang dalam pengolahan sampah dan pengendalian lingkungan yang diserahkan langsung pihak PT. Jasa Marga (Persero) Tbk.
Hadir dalam penyerahan bantuan kepala Desa Puspasari, Kurnia Nurdin Spd, dan ketua Pokja Desa Sehat (PDS) H Nyoto serta para ketua RW / RT dan kadernya.
Kurnia Nurdin berharap bantuan ini adalah bentuk apresiasi dari PT. Jasa Marga kepada warganya yang telah berhasil menangani empat titik sampah yang ada di pinggir jalan Tol , masih ada tiga titik lagi yang belum tertangani dari tujuh titik, yang ada di 6 RW di Desa Puspasari, mudah-mudahan yang belum tertangani tahun ini bisa segera diselesaikan katanya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Jasa Marga yang telah menyalurkan bantuannya lewat Program Tanggung Jawab Sosial, dan Lingkungan, yang ada di Desa Puspasari.
Ditempat yang sama ketua Pokja Desa Sehat ,Puspasari dan juga mantan ketua RW/ 06 dua periode bapak H ,Nyoto mengatakan, Alhamdulillah bantuan ini sudah lama dinantikan bahkan sejak saya masih menjadi ketua RW dulu, sekarang terbukti pada hari ini secara simbolis oleh pihak PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, telah menyerahkan bantuan tersebut yang diterima langsung oleh kepala Desa Puspasari Kurnia Nurdin, ada beberapa jenis bantuan, diantaranya satu unit mesin penggiling sampah, satu unit mesin biopori, bor biopori manual, box, ember dan beberapa tong sampah, yang semua nya bernilai cukup lumayan, semoga apa yang sudah dibantukan oleh Jasa Marga ini bermanfaat besar bagi warga Puspasari, kata Nyoto harapnya. (Supandi)