detakhukum.id, Bogor – Pemerintah kabupaten Bogor atas arahan Bupati, Rudy Susmanto, melalui UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor gerak cepat menindak lanjuti aduan masyarakat terkait jalan rusak di Jalan Tegar Beriman ruas jalan simpang PDAM hingga Bojonggede.
Sebelumnya, terdapat aduan masyarakat melalui medsos dan pemberitaan di media yang menginformasikan banyaknya lubang di ruas jalan tersebut. Hari ini, UPT infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1 langsung mengerjakan pemeliharaan jalan untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Kasubag TU UPT infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Moch. Reza Syaifulloh menjelaskan, atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait adanya aduan jalan rusak dari masyarakat kami segera menindaklanjuti.
“Hari ini kita tangani beberapa titik dari mulai simpang PDAM sampai ke ujung di Bojonggede. Saat ini kami lakukan pemeliharaan di jalur lambat kiri, kemudian akan dilanjutkan untuk jalur cepat kiri,” jelas Reza.
Reza menuturkan, tentu targetnya semua ruas jalan tersebut akan kita lakukan pemeliharaan semaksimal mungkin. Tidak hanya ruas jalan tersebut, semua jalan yang statusnya jalan kabupaten pasti secara rutin dilakukan pemeliharaan.
“Sebetulnya kegiatan pemeliharaan jalan tersebut secara rutin kami lakukan, sebelumnya kami lakukan untuk ruas jalur cepat kiri,” tuturnya .
Reza mengungkapkan, namun karena jalan tersebut kondisinya rusak berat, klasifikasinya bukan pemeliharaan tapi perlu dilakukan penanganan lebih lanjut yakni rekonstruksi jalan agar lebih maksimal.
“Kondisi jalan tersebut statusnya rusak berat, jadi bukan hanya dipelihara tapi penanganannya harus rekonstruksi jalan. Tentu Dinas PUPR tengah berupaya untuk melakukan rekonstruksi jalan tersebut agar penanganannya maksmilal,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Reza, melihat urgensinya termasuk adanya aduan dari masyarakat, saat ini kita lakukan gerak cepat tindak lanjuti agar untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.
“Jalan Tegar Beriman ruas simpang PDAM sampai Bojonggede memiliki empat ruas jalan yakni jalur lambat kiri, cepat kiri, cepat kanan, dan lambat kanan, masing masing jalur memiliki panjang kurang lebih 4,7 km,” tambah Reza. (spd)