detakhukum.id, Makassar – Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) pagi tadi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP. telah menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.
Usai menjalani pelantikan melalui paripurna istimewa, Jumat (14/2/2020) pagi tadi, RTQ langsung meninggalkan gedung DPRD Makassar dengan mengunakan mobil.
Mantan terpidana kasus kepemilikan narkoba dari daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang itu dikawal belasan anggota Angkatan Mudah Kabah (AMK) PPP menuju mobil.
Rahmat juga menolak wawancara awak media lantaran pelantikannya juga diwarnai aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Gema Garda Nusantara (GEMA GN).
“Tidak ada dulu wawancara, RTQ no comment,” kata salah satu anggota AMK PPP yang ikut mengawal Rahmat hingga ke mobil.