Dengan semakin panjangnya daftar tunggu haji, bahkan sampai 40 tahun, DPR mendesak agar pendaftaran ibadah haji bisa sejak bayi.
Demikian pula dengan setoran biaya haji juga perlu dinaikkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta sehingga nilai manfaatnya makin tinggi.
Hal itu terungkap dalam diseminasi pengawasan dana haji di Hotel Mason Pine, Padalarang, Minggu, 9 Februari 2020.
Acara menghadirkan narasumber yakni anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Sjadzily, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ajam Mustajam, Ketua Umum MUI Bandung Barat KH M Ridwan, dan Kepala Kemenag Bandung Barat Ahmad Sanukri.
Menurut Tubagus Ace Hasan, daftar tunggu haji di Indonesia sudah ada yang mencapai 40 tahun, terutama di Sulawesi Selatan.