detakhukum.id, Surabaya – Selama kurang lebih 1,5 jam, petugas KPK menggeledah kantor Pengacara Rahmat Santoso & Rekan Surabaya di Jalan Prambanan 5. Sebanyak 10 petugas KPK berada di kantor sejak pukul 15.00 WIB.
Melansir dari detik.com, Para petugas selesai menggeledah pukul 16.45 WIB. sekitar 10 petugas polisi yang mengawal mereka menggunakan seragam lengkap dan membawa senjata.
Beberapa petugas KPK membawa dokumen dan koper yang dimasukkan ke dalam 5 mobil berbeda. Salah satu mobil dengan plat nomor W 1643 SQ membawa tiga koper.
Ada yang berwarna biru, hitam dan krem. Petugas keluar ruangan menggunakan rompi dan topeng. Ada sebagian yang tidak menggunakan rompi.
Sementara empat mobil lain yang juga terparkir di halaman kantor, para petugas juga membawa koper. Seharusnya ada yang membawa kotak. Saat keluar dari kantor tersebut, mereka tidak memberi keterangan apa pun kepada wartawan yang menunggunya di halaman luar.
Penggeledahan ini terkait dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai buron KPK. KPK tambahkan tersangka kasus suap-gratifikasi Rp45 miliar itu ke daftar pencarian orang (DPO). (red)