Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Dukung Kebijakan Darurat Sipil, Polri: Fokus Physical Distancing-Stok Pangan

16
×

Dukung Kebijakan Darurat Sipil, Polri: Fokus Physical Distancing-Stok Pangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (detikcom)
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dengan didampingi kebijakan darurat sipil, untuk mengatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Dalam rangka mendukung sikap Jokowi, Polri mengatakan pihaknya akan fokus melakukan pengawasan terkait physical distancing dan bahan pokok.

“Dalam hal kebijakan pemerintah untuk penanganan COVID-19, Polri mendukung dan mengamankan kebijakan tersebut dan terkait dengan pembatasan sosial berskala besar dengan didampingi darurat sipil, Polri mengamankan kebijakan tersebut dengan sebuah operasi kepolisian,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan lewat Instagram divisi humas polri, Selasa (31/3/2020).

Example 300x600

Selain physical distancing, fokus pengawasan bahan pokok yang dilakukan Polri mulai dari tahap jaminan stok, distribusi hingga kestabilan harga bahan pokok. Hal tersebut dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

“Fokus perhatiannya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing, memberikan jaminan ketersediaan, distribusi dan kestabilan harga bahan pokok melalui Satgas Pangan, serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Argo.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas terkait penanganan virus corona, Jokowi mengatakan kebijakan PSSB perlu didampingi kebijakan darurat sipil. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi dalam siaran langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3) (detikcom)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *