detakhukum, Medan – Jumlah pasien virus corona COVID-19 di Sumatera Utara hingga saat ini berjumlah 89 orang. Dari jumlah tersebut, 55 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil PCR dan 34 berdasarkan hasil rapid test.
Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah dalam keterangan resminya di akun YouTube Humas Sumut, Jumat (10/4).
“Untuk pasien positif dengan menggunakan metode rapid test berjumlah 34 orang, positif dengan pemeriksaan swab PCR berjumlah 55 orang,” katanya.
Ia menjelaskan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat saat ini berjumlah 151 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.731 orang.
“Pasien yang meninggal ada 8 orang. Pasien yang sembuh ada 8 orang,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari data tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi penularan di luar rumah, masih ada orang sakit membawa virus tapi tidak merasakan dirinya sakit.
“Inilah yang harus kita hentikan dengan menjaga yang sehat harus tetap sehat, dan yang sakit harus dirawat sampai sembuh. Kita tetap optimis angka kesehatan di Sumatera Utara akan terus meningkat,” pungkasnya. (kumparan)