detakhukum, Gowa – Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Pelatihan Protokol Pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid 19) di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Senin (20/04/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH di dampingi KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made serta diikuti oleh 20 orang peserta dari kalangan tukang ojek, pengemudi angkutan umum dan pengemudi bentor.
AKP Mustari SH mengungkapkan kegiatan tersebut guna memberikan pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah bagi penduduk yang terganggu mata pencariannya akibat terdampak pandemi Corona (Covid-19).
“Selain itu juga memberikan materi pelatihan Protokol Pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19) serta mempraktekkan langsung kepada masing-masing peserta,” lanjutnya.
Di lain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK berharap tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya nya bagi masyarakat Penerima bantuan program keselamatan 2020. (tajuk)