detakhukum.id, Jakarta – Pemerintah mengumumkan penambahan kasus positif virus Corona di wilayah Indonesia. Per hari ini, ada 8.607 kasus positif Corona yang didata.
“Hasil positif yang kita dapatkan terakumulasi sampai dengan saat ini 8.607,” ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB, Senin (25/4/2020).
Data ini dikumpulkan hingga pukul 12.00 WIB tadi. Artinya, ada kenaikan dari data positif Corona sebelumnya.
Per Jumat (24/4), pemerintah mencatat ada 8.211 kasus positif Corona di Indonesia. Sebanyak 689 orang meninggal dunia.
Tetap di #rumahsaja dan #jagajarak untuk memutus rantai penularan COVID-19. Bersama kita #lawancovid19 #dirumahaja.