detakhukum.id, Bogor – Protokol kesehatan di BalaiKota Bogor diperketat dari sebelumnya. Hal ini terkait adanya tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dikabarkan positif corona.
Dari hasil Pantauan, Akses keluar masuk pengunjung diberlakukan hanya satu pintu arah Jalan Djuanda dan setiap orang yang hendak masuk ke area BalaiKota harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengetatan penjagaan ini merupakan dampak dari adanya tiga PNS Kota Bogor dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinyatakan positif Corona.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan hal itu dilakukan untuk mengingatkan kepada semua untuk tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum selesai.
Saat disinggung soal PNS yang positif Corona, Dedie mengungkapkan Kalau PNS yang positif kan sudah banyak.
Di Dinkes ada 8 orang, Sekwan dan unit lain juga ada yang positif Corona. Sebagian besar sudah sembuh dan sebagian lagi masih karantina.
Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengaku dampak dari adanya PNS yang dinyatakan positif adalah diperketat penjagaan di Balai Kota Bogor.
“Iya, ini dampak dari ada yang positif,” ujarnya.
Sampai saat ini, belum mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bogor terkait kapan, dimana dan siapa yang terpapar Corona dari PNS BKPSDM Kota Bogor.