detakhukum.id, Mamuju – Pulau Malamber di Sulawesi Barat dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar. Satreskrim Polres Kota Mamuju tengah menyelidiki dugaan tersebut.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Mamuju, menyelidiki informasi jual beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat (SULBAR). Pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Bala-Balakang itu dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Di antara kepada desa hingga kepala desa.
Foto : Google Earth
Pulau Malamber dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro, kepada pengusaha asal Kalimantan. Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta.
Namun Syamsuriansyah mengatakan belum bisa memastikan apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah.
Syamsuriansyah mengaku, masih mempelajari beberapa literatur perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana dalam proses jual beli pulau ini.
Camat Bala-balakang, Juara, membenarkan kabar jual beli Pulau Malamber itu. Juara mengaku praktik jual-beli Pulau Malamber dilakukan tanpa setahu dia. Dia juga mengaku heran. Menurut Juara, praktik jual-beli pulau ini belum berlangsung lama. Dia menduga ada dua pulau yang terjual. (dtk)