Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
CPNS

Ada Pengajuan Sanggah Diterima, Bukti Perjuangan Dulang Kesuksesan CPNS 2019

14
×

Ada Pengajuan Sanggah Diterima, Bukti Perjuangan Dulang Kesuksesan CPNS 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada proses seleksi CPNS 2019, para peserta yang tidak lolos tahap akhir memang mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti.

Masa sanggah sendiri dibuka selama tiga hari setelah pengumuman akhir seleksi CPNS 2019.

Example 300x600

Kendati demikian, di saat kebanyakan pengajuan masa sanggah ini ditolak oleh instansi yang dilamar, rupanya ada pula sebagian kecil pengajuan masa sanggah yang diterima. Contohnya seperti pada seleksi CPNS di Kabupaten Garut.

Baca juga:  Gaji dan Tunjangan PPPK Kini Sama Dengan PNS, Ini Penjelasannya

Berdasarkan pengumuman Pemda Kabupaten Garut Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor 800/5561/BKD, dari 24 peserta yang mengajukan sanggahan, nyatanya permohonan 2 peserta diantaranya berhasil diterima.

Hasil akhir masa sanggah ini juga diperkuat dengan Surat Bupati Garut Nomor 813/5590/BKD/2020 tentang Hasil Akhir Kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Setelah Masa Sanggah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa dari 24 sanggahan, sebanyak 22 diantaranya mengalami penolakan dan 2 sanggahan lainnya diterima.

Baca juga:  Masih Ada Peluang, Peserta Lolos CPNS 2019 Bisa Digantikan Jika Mengundurkan Diri

Karenanya, terdapat perubahan hasil akhir kelulusan, sebagaimana terlihat sebagai berikut.

Dengan adanya hasil sanggahan seperti ini, para pelamar yang sanggahannya diterima tentu saja bahagia. Akan tetapi, pasti tidak sedikit juga yang akhirnya harus menanggung kecewa.

Namun apapun hasil akhirnya, semua kembali kepada diri kita sendiri yakni tetap semangat menjalaninya walaupun hasilnya tidak sesuai kita harapkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *