detakhukum.id,Jakarta– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo soal adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan partai Demokrat.
Tadi pagi,saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini,kata AHY di jakarta,senin (1/2).
Pengiriman surat konfirmasi itu kata dia berawal dari kesaksian dan testimoni banyak pihak yang didapatkannya,tentang gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan.
Yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan presiden Joko Widoo.
Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini,kata AHY.
AHY menjelaskan tentang gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan partai Demokrat secara inkonstitusional itu diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader partai Demokrat baik pusat,daerah maupun cabang.
Gabungan dari pelaku gerakan itu kata AHY terdiri dari 5 orang,1 kader Demokrat aktif,1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif,1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai,karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan,yang sekali lagi,sedang kami mintakan konfirmsi dan klarifikasi kepada Presien Joko Widodo,tutur AHY.(ant/dth)