Online jaman sekarang semakin berkembang, di masa pandemic ini pun belajar secara online itu membuat menjadi lebih efektif.
Langsung saja kita simak aplikasi video conference apa yang terbaik dan mudah digunakan.
Daftar isi
1. Zoom Meeting
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/07/118404418_305179457238843_3873412550090813653_n.jpg)
Layanan Zoom sendiri terdiri dari beberapa tingkatan dan harga yang berbeda-beda. Pertama, ada Zoom Free yang gratis namun dengan batas waktu 40 menit per pertemuan. Dengan menggunakan Zoom, Anda bukan hanya bisa mengadakan video conference saja, tetapi juga audio conference, live chat, merekam jalannya meeting, dan webinars.
Aplikasi ini juga mampu menyelenggarakan video conference dengan kapasitas hingga 1.000 orang.
2. Cisco WebEx
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/07/118213601_116262043364894_6279196817990828425_n.jpg)
Cisco WebEx sering dianggap sebagai salah satu penyedia layanan video conference terbaik karena mampu menyajikan kualitas gambar yang baik selama berjalannya video conference. Cisco WebEx juga memastikan suara latar selama meeting terminimalisir dengan baik.
3. Google Hangouts Meet
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/07/118052640_111301860588195_7078253879763697763_n.jpg)
Google Hangout Meet memiliki user interface yang baik dan sederhana, sehingga mudah dipahami oleh semua orang. Adanya fitur berkirim pesan melalui chat juga membuat Google Hangouts semakin nyaman untuk video conference. Juga bisa digunakan pada perangkat komputer maupun smartphone.
4. Microsoft Teams
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/07/118173088_961506887649920_531524646979870548_n.jpg)
Microsoft Teams adalah pengganti dari layanan Skype for Business. Aplikasi Teams ini memadukan video conference dengan pesan instan, telepon biasa, dan kolaborasi dokumen ke dalam satu aplikasi saja.
Selain untuk rapat online, aplikasi Teams juga bisa digunakan untuk webinars, presentasi, ataupun rapat dalam skala besar dengan kapasitas hingga 10.000 orang yang berasal dari dalam dan luar organisasi Anda.
5. FaceTime
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/07/118188088_2468457190121182_3679783516623449735_n.jpg)
Aplikasi video conference yang diluncurkan oleh Apple. Aplikasi ini hanya bisa digunakan di perangkat-perangkat Apple saja. Aplikasi FaceTIme sendiri terkenal memiliki cara penggunaan yang mudah. User Interface-nya pun cukup sederhana sehingga mudah dimengerti oleh siapa saja.