Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Internasional

Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Tapi Larang Jemaah dari Negara Lain

19
×

Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Tapi Larang Jemaah dari Negara Lain

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi pada Senin (22/06) mengumumkan ibadah haji tahun ini akan tetap diselenggarakan dan akan dimulai pada akhir Juli. 

Namun, Arab Saudi mengadakan pelaksanaan ibadah haji 2020 ini dengan jumlah terbatas, yaitu jemaah haji dari negara lain dilarang mengikuti ibadah ini untuk mencegah penyebaran virus corona

Example 300x600

Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan langkah-langkah menjaga jarak.

Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, demikian Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia,” berdasarkan pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga:  Setop Umroh: 213 Jemaah RI di Abu Dhabi-Dubai Dipulangkan

Jumlah kasus Virus Corona di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.

Di indonesia sendiri, Terdapat sekitar 221.000 calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Beberapa dari mereka mengungkapkan rasa kekecewaan.

Alasan pemerintah batalkan haji

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan keputusan ini diambil karena hingga awal Juni belum ada resmi dari pemerintah Arab Saudi, padahal gelombang pertama ibadah haji dari Indonesia diberangkatkan pada 26 Juni mendatang.

Baca juga:  Segera Dibuka Kembali, Begini Tahapan Umrah 2020

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 2020,” ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers, Selasa (02/06).

Ia menjelaskan pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini berlaku bagi semua warga negara Indonesia, tak hanya bagi mereka yang menggunakan kuota haji, baik yang reguler dan khusus, tapi juga mereka yang menggunakan visa haji undangan dan visa khusus.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia,” tegasnya. (red/dtk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *