detakhukum.id, Bogor – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cibinong Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk memenuhi standar pelayanan publik menjadi perhatian serius kantor BPN kabupaten Bogor.
Mengacu pada aturan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi Birokrasi ( Menpan RB ).
Seperti yang dilakukan oleh kantor BPN kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat,dibawah kepemimpinan kepala kantor Sepyo Achanto,SH.MH terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,menuju pelayanan yang lebih baik dalam rangka Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan BPN ini.
Upaya perubahan terus dilakukan dengan memberikan informasi pelayanan seluas mungkin kepada masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan,perlakuan baik dari petugas pelayanan,membuka akses pengaduan dan penginformasian hasil tindak pengaduan,membuat inovasi baru,serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu karyawan BPN Kabupaten Bogor yang sudah tidak asing lagi yang dikenal dalam panggilan sehari hari bernama Aldi yang ditugaskan di loket bagian Sekber pengecekan berkas,mengatakan pada detakhukum.id kamis (5/3) sudah kewajiban kami melayani dengan sepenuh hati yang tulus setiap ada masyarakat pemohon menanyakan berkasnya,tetap kita berikan arahan misalkan masih ada kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi,kemudian ada juga kekurangan tanda tangan kepala Desa itu semua harus dijelaskan,katanya.(Isk)