Setelah mengenal Apa itu Electroneum, untuk Anda yang ingin mulai mencoba menambang koin Electroneum, berikut panduan lengkapnya.
- Silahkan buat akun dulu disitus resmi Electroneum. Disini!!
Untuk pendaftaran lebih disarankan menggunakan email misalnya Gmail, dan gunakan PC agar prosesnya lebih cepat dan mudah.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/1-1.jpg)
2. Setelah itu buka email yang tadi Anda daftarkan untuk memverifiasi pendaftaran.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/2-1.jpg)
3. Copy/Paste/buka Link yang diberikan, nanti Anda akan dibawa ketampilan seperti ini,
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/3.jpg)
4. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan nomor ponsel. Ini merupakan salah satu bagian yang bertujuan untuk keamanan akun Anda, Masukan nomor ponsel, selesaikan Captcha dan Klik tombol Send SMS.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/4-1.jpg)
5. Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini,
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/5.jpg)
6. Selanjutnya kita diminta untuk membuat PIN. Ini juga merupakan bagian keamanan dalam menggunakan aplikasi maupun proses transaksi.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/6.jpg)