Setelah membaca Artikel Tentang Cara membuat akun di Electroneum, Sekarang kita membahas Cara Menambang Coin di Electroneum.
Untuk mulai menambang Electroneum, Download dan instal dulu Electroneum di Smartphone Anda, Download Disini atau bisa juga langsung dari Smartphone dengan mengetikan Electroneum di pencarian Google Play Store.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/1-2.jpg)
- Kemudian Login menggunakan email dan password yang dibuat saat pendaftaran.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/2-2.jpg)
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/3-1.jpg)
2. Saat muncul pesan seperti ini,
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/4-2.jpg)
3. Silahkan buka email yang didaftarkan untuk memverifikasi perangkat.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/5-1.jpg)
- Klik link verifikasi yang dikirimkan
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/6-1.jpg)
4. Selesaikan Captcha dan klik tombol Authorise Device
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/7-1.jpg)
5. Sekarang kembali ke Aplikasi Electroneum, klik I HAVE ACTIVATED MY DEVICE. Disini Anda akan diminta memasukan PIN yang telah dibuat saat pendaftaran sebelumnya.
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2020/02/8-1.jpg)