detakhukum.id,Bali-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Bali dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat Bali terhadap penerapan 3 M (Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Dalam kunjungannya itu,Panglima dan Kapolri menyambangi dua Pasar Tradisional di Denpasar yakni pasar Kumbasari dan pasar Badung.
Mereka didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster bersama jajaran.Disana,Panglima TNI bersama Kapolri memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang di Pasar Tradisional dan membagi-bagikan masker.
“Kami melihat secara langsung aktivitas di Pasar Tradisional terkait dengan protokol kesehatan(Prokes),setelah kita lihat bahwa prosedur masuk diawasi oleh petugas,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di lokasi,Kamis (04/02).
Sementara itu,Panglima TNI meminta masyarakat tidak bosan dan jenuh menerapkan protokol kesehatan 3 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan angka kasus dapat ditekan.
“Namun yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung pasar supaya tidak bosan untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M,” jelasnya.
Di samping itu,petugas TNI Polri dibantu oleh unsur Pecalang juga diminta selalu mengingatkan 3 permasalahan.
“Pertama adalah ketika masyarakat datang apakah menggunakan masker atau tidak,rata rata sudah menggunakan masker,”ujar Panglima TNI. (Leo.S).