Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Prioritas KUPA PPAS Perubahan Tahun 2020

25
×

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Prioritas KUPA PPAS Perubahan Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Kota Bogor Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (22/9/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut Bima Arya menyebutkan prioritas penyusunan KUPA PPAS Perubahan tahun 2020, yakni memberikan stimulus bagi wajib pajak di Kota Bogor yang jenis usahanya terkena dampak akibat Pandemi Covid-19, mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Example 300x600

Penyesuaian dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020, prioritas kegiatan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 dan pengalokasian kembali alokasi SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Baca juga:  Viral Tak Pakai Masker Diborgol Di Bogor, Satpol PP Sebut Hanya Bercanda

Dia juga menjelaskan mengenai pendapatan daerah, semula ditargetkan Rp. 2,26 Triliun bertambah Rp 26 Miliar menjadi 2,287 Triliun. Untuk belanja daerah semula ditargetkan Rp. 2,56 Triliun menjadi Rp. 2,566 Triliun atau bertambah Rp. 6 Miliar. Pada pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp. 226 Miliar bertambah Rp. 52 Miliar sehingga menjadi Rp. 279 Miliar.

Baca juga:  Kondisi Membaik, Bima Arya Diperbolehkan Pulang ke Rumah

“Untuk penambahan Pendapatan Daerah, hal ini didominasi PAD sebagai optimisme kita dalam menjaga sektor ekonomi di Kota Bogor,” ujar Bima Arya.

Di akhir sambutan wali kota berharap pengalokasian belanja yang sudah disepakati dapat mengantisipasi kebutuhan belanja yang belum dialokasikan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan, ekonomi dan pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember 2020. (dh/Prokompim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *