Dana darurat adalah dana yang digunakan untuk kondisi darurat, seperti saat berhenti kerja, sakit, atau kecelakaan. Inilah alasan kenapa sebaiknya dana darurat mudah dicairkan. Contohnya dalam bentuk uang tunai.
Namun, jika kebutuhan dana darurat kamu sangat besar, kurang bijak bila semuanya disimpan di dalam tabungan.
Anggaplah gaji kamu Rp 8 juta dan punya tanggungan sekolah adik. Berarti dana darurat kamu 6 kali penghasilan atau Rp 48 juta.
Kalau kondisi negara dan ekonomi lagi baik-baik saja, kemungkinan kamu membutuhkan pengeluaran Rp 48 juta dalam waktu cepat kecil. Sehingga sebaiknya dana darurat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu tabungan, logam mulia, dan reksadana pendapatan tetap.
Ketiganya bisa dibilang likuid atau mudah dicairkan, dimana logam mulia bisa dijual dimana saja dan reksadana pendapatan tetap minim risiko serta bisa cair dalam waktu 2 hari.
Hindari menaruh dana darurat kamu di instrumen yang tidak mudah dijual, seperti aset properti.
Hindari juga instrumen yang tinggi risiko seperti saham, karena jika kamu butuh uang tersebut dalam kondisi saham sedang kurang baik, bisa-bisa kamu rugi.
Gimana, sudahkah kamu mengelola dana darurat dengan baik?