Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Desa Bojong Baru Selenggarakan Musrembang Tahun 2024

13
×

Desa Bojong Baru Selenggarakan Musrembang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2024. Dalam Rangka Penyusunan RKPDes 2025, dan Daftar Usulan RKP tahun 2026. Bertempat di Aula kantor Desa Bojong Baru, kamis (26/9/2024).

Hadir dalam ( Musrembang ) Perwakilan ( BPMD ), Camat Bojong Gede, Teny Ramdhani unsur Muspika,  perangkat Desa, RT/RW, kader, Desa Bojong Gede.

Example 300x600

Dalam sambutan Kepala Desa Bojong Baru, Bukhori mengatakan, semua program yang ada di Desa Bojong Baru pada tahun 2023 telah dilaksanakan dengan sukses. ” Itu semua berkat kekompakan Pemdes Bojong Baru, bersama Badan Pembangunan Desa (BPD) Bojong Baru dan masyarakat untuk merealisasikan apa yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Bukhori. 

Baca juga:  Pemerintah Desa Bojong Baru Salurkan Bantuan  Bagi Anak Kurang Mampu dan Berprestasi

Bukhori melanjutkan, untuk pemaparan lebih jelasnya nanti Sekdes Bojong Baru yang akan menjelaskan. Kita di forum ini bukan lagi sesi tanya jawab karena ini sudah final, beberapa waktu yang lalu telah disepakati dalam forum Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa.

“Di forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) 2024 kita mendengarkan, untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP ) TA 2025 dan daftar usulan RKP tahun 2026 para RT/RW, tokoh masyarakat dapat memberikan usulan,” jelas Bukhori.

Baca juga:  Pemkab Bogor Operasikan Kendaraan Umum Bus Listrik Rute Sentul - Bojonggede

Sementara itu camat Bojong Gede Tenny Ramdhani menerangkan, kita dari pihak Kecamatan hanya melakukan monitoring dan memberikan arahan sesuai peraturan per Undang-undang dasar Republik Indonesia.

 “Karena Desa sekarang sudah bisa membangun sendiri di wilayahnya, ada dana ADD, bantuan keuangan Desa Samisade, Dana Desa, BHPRD dan CSR bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemda Kab. Bogor maupun dari pihak swasta, dengan dana-dana tersebut Desa bisa lebih maju dari kelurahan,” terang Tenny. (Supandi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *