Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Ditinggal Pemilik Positif Corona, Rumah di Makassar Dibobol Maling

23
×

Ditinggal Pemilik Positif Corona, Rumah di Makassar Dibobol Maling

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Makassar – Sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang ditinggal pemiliknya karna positif virus Corona (Covid- 19) dan wajib menjalani karantina dibobol maling. Uang tunai senilai Rp 20 juta beserta emas 15 gr raib digasak pelaku.

” Para pelaku diduga berjumlah 4 orang berhasil mengambil uang tunai milik korban sejumlah Rp 20 juta serta emas dengan berat 15 gr,” ucap Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (7/ 5).

Example 300x600

Aksi pembobolan rumah ini terjadi di daerah Panakkukang, Makassar, pada Rabu (6/ 5) lalu. Satu keluarga dari pemilik rumah yang dibobol maling tersebut diketahui tengah menjalani karantina akibat positif Corona. Hingga saat ini hanya terdapat seorang anggota keluarga yang diperbolehkan pulang usai dinyatakan negatif Corona, sedangkan sebagian besar keluarganya masih menjalani karantina.

Baca juga:  Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Salah Satunya Uang Palsu

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun tangan serta melakukan olah tempat kejadian perkara( TKP). Personel polisi ini dilengkapi pakaian alat pelindung diri( APD) saat bertugas.

” Para anggota sengaja datang langsung ke TKP untuk meminta keterangan langsung dan memakai APD karna sang korban ini kan juga sempat berstatus positif Covid- 19,” ucap Jamal.

Baca juga:  Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke M2 di Sukaraja Bogor Disegel

Ia menambahkan, permintaan keterangan dari saksi juga dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini pihaknya fokus mengejar pelaku yang diduga berjumlah 4 orang tersebut.

” Kita juga melakukan pengambilan keterangan dari korban di rumahnya langsung serta kita membawa peralatan tanpa korban harus keluar rumah, masih tetap melakukan isolasi mandiri di rumah, hal ini juga sejalan dengan program Polsek peduli dan pelayanan prima Polri,” katanya. (dtk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *