Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ditjen Hubla Memperkuat Sistem Teknologi Informasi Agar Pemalsuan Sertifikat Pelaut Tidak Terulang

12
×

Ditjen Hubla Memperkuat Sistem Teknologi Informasi Agar Pemalsuan Sertifikat Pelaut Tidak Terulang

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo (antra/Awijaya)
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan akan memperkuat sistem dan Teknologi Informasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut agar kejadian pemalsuan sertifikat pelaut tidak terulang kembali.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo mengatakan untuk lebih memperkuat pengamanan sistem teknologi informasi dan layanan daring, sejak 2019,menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penataan sistem secara menyeluruh.

Example 300x600

“Perkuatan sistem dan teknologi informasi tersebut sudah dilakukan pada 2019, kami menggandeng BSSN untuk melindungi serta memperkuat keamanan siber secara efektif dan efisien juga proteksi terhadap data penting di semua layanan daring maupun aplikasi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Agus dalam siaran pers,Jumat (26/6/2020).

Dia menuturkan sebelumnya,tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan meretas registrasi sertifikat keterampilan pelaut secara online.

“Selama ini secara berkala terus dilakukan updating dan diproteksi maksimal terhadap layanan daring kepelautan,tetapi selalu ada celah yang bisa ditembus oleh peretas.Ini akan kami perbaiki dan diperkuat,”ujarnya.

Agus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat pelaut yang telah meresahkan masyarakat.

Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat pelaut,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyerahkan seluruhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diusut tuntas,ujar Agus.(dth)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *