detakhukum.id, Riau – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta pemerintah bisa bersikap adil jika berhadapan dengan perusahaan dan masyarakat terkait dengan sengketa lahan.
Hal tersebut menyusul adanya dua konflik sengketa antara pemerintah dengan masyarakat dan pemerintah dengan perusahaan saat ini. Dua konflik ini menjadi perbandingan bagi DPRD Riau.
Sengketa pemerintah dengan masyarakat yang dimaksud adalah persoalan lahan sengketa masyarakat di Gondai, Pelalasan yang merupakan mitra PT Peputra Supra Jaya (PSJ).
Dimana, dalam sengketa ini, DLHK Riau akan mengeksekusi lahan tersebut sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung (MA).
Eksekusi ini dibatalkan karena ratusan masyarakat menentang putusan tersebut dan berkumpul di lahan yang akan dieksekusi.
Untuk sengketa lahan di Universitas Riau, Gubernur Riau Syamsuar dipastikan akan menyerahkan lahan tersebut kepada perusahaan karena Pemprov Riau diberi pilihan menyerahkan lahan atau membayar ganti rugi Rp 36 milyar.
“Jangan disatu sisi kita melemahkan diri pada perusahan, tapi di sisi lain jika berhadapan dengan masyarakat kita pakai tangan besi, tanpa basa basi langsung mengosongkan lahan,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, Senin, 27 Januari 2020.
Padahal, lanjut Ade, lahan sengketa di Gondai merupakan satu dari sekian banyak lahan negara yang disalahgunakan menjadi perkebunan, sehingga menurutnya seharusnya pemerintah memikirkan nasib masyarakat yang sudah menggantungkan hidup dari sana.