detakhukum.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
Pencopotan ini diduga terkait beberapa kerumunan besar yang melibatkan pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti disiarkan akun Youtube Divisi Humas Polri, Senin. (16/11/2020).
Tak cuma Nana dan Rudi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor Kombes Roland Ronaldy juga dicopot.
Sejak pulang ke tanah air pada Selasa (10/11/2020), Rizieq terlibat beberapa acara yang menyebabkan kerumunan besar.
Salah satunya, pernikahan anaknya. Menindaklanjuti peristiwa ini, Mabes Polri juga akan memanggil sejumlah pihak, untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan. (*)