Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Eks Napi Narkoba Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Di Makassar

18
×

Eks Napi Narkoba Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Di Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Makassar – Mantan Narapidana yang pernah tersangkut kasus narkoba yakni Rahmat Taqwa Qurais pagi tadi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi PPP.

Diketahui Sebelumnya Rahmat sempat batal dilantik karena tersandung kasus narkoba. Namun telah melalui proses masa rehabilitasi dan vonis selama 9 bulan penjara.

Example 300x600

Namun politisi muda tersebut telah dilantik pagi tadi sebagai anggota DPRD kota Makassar oleh kepala Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga:  Resmikan Kampung Rewako, NA Berharap Konsep ini Bisa Meningkatkan Imunitas

Rahmat Taqwa Qurais  dilantik Jumat pagi (14/2/2020), di ruang Paripurna, gedung DPRD kota Makassar lantai III, Jalan A.P. Pettarani, kota Makassar.

Baca juga:  Sentul City Serahkan Tanah Untuk Kantor Kecamatan Babakan Madang

Pelantikan ini dilaksanakan atas rekomendasi dari PPP, yang meminta kadernya segera dilantik.

Selain itu, Rahmat sudah mengantongi SK dari Gubernur Sulsel berdasarkan ketetapan KPU kota Makassar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *