detakhukum.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).
Hasil dari RUPS ini adalah memangkas jumlah direksi PT Pertamina (Persero). Direksi yang tadinya ada 11 orang dipangkas menjadi 6 orang saja.
Jajaran 11 Direksi tersebut di antaranya :
- Direktur Utama Nicke Widyawati
- Direktur Hulu Dharmawan H. Samsu
- Direktur Pengolahan Budi Santoso Syarif
- Direktur Pemasaran Korporat Basuki Trikora Putra
- Direktur Pemasaran Ritel Mas’ud Khamid
- Direktur Keuangan Emma Sri Martini
- Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Mulyono
- Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Talulembang
- Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Heru Setiawan
- Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto
- Direktur Manajemen Aset M. Haryo Yunian
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengubah posisi Direktur Utama (Dirut) Pertamina. Posisi Dirut tetap dijabat Nicke Widyawati, berikut susunan direksi Pertamina setelah dipangkas Erick Thohir
- Direktur Utama Nicke Widyawati
- Direktur Penunjang Bisnis M Haryo Yunianto
- Direktur Keuangan Emma Sri Martini
- Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto
- Direktur Logistik Mulyono
- Direktur Strategi Iman Rachman
Erick mengatakan terkait hal ini ia ingin memastikan agar semua BUMN fokus pada bisnis utamanya.
Pihaknya juga ingin agar fokus pada program restrukturisasi. Selain dua hal tersebut ada key performance indicator (KPI) yang hasilnya baik.
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap menjadi Komisaris Utama Pertamina. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tetap menduduki jabatannya semula karena tak ada perubahan dalam struktur dewan komisaris. (cnbc)