detakhukum.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkonfirmasi dirinya positif terpapar virus COVID-19, setelah hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa dini hari (1/12/2020).
Gubernur Anies telah melaksanakan tes Swab PCR di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (30/11//2020).
Beberapa hari sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (29/11/2020).
Melalui keterangan pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Anies dikabarkan juga sempat melakukan tes usap antigen, namun hasilnya negatif.
“Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis. Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” kata Anies Baswedan dalam keterangan pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia pada September lalu akibat COVID-19.
Lonjakan kasus di DKI Jakarta kian meningkat dalam beberapa hari kemarin. Jumlah kasus konfirmasi positif masih berada di angka 1.000 lebih.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi terbanyak kasus COVID-19 positif yaitu mencapai 136.861 kasus dengan penambahan per Senin (30/11/2020) adalah 1.099 kasus.
Jumlah kasus sembuh sebanyak 915 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 123.984 Orang.