Benar, peningkatan harga emas di indonesia dalam Rupiah terus berlanjut hingga mencapai titik Rp1 juta/gram pada tanggal 28 juli 2020 lalu. Jika dihitung sudah naik lebih dari 30% sejak awal tahun 2020.
Banyak faktor yang menyebabkan kenaikan ini, namun untuk Anda yang belum berinvestasi pada emas jangan panik dulu dan untuk Anda yang saat ini sudah berinvestasi emas, maka pahami dulu bahwa harga jual kembali masih di sekitaran Rp 910 ribu/gram.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Tetap berpegang pada rencana keuangan masing-masing ya. Berikut ini tipsnya:
1. Bertujuan Mencari Safe Haven
Jika pembelian emas untuk safe haven, artinya sampai kapan pun emas ada di portofolio aset investasi Anda sebagai penyeimbang dan penjaga inflasi, ini tidak dipermasalahkan naik-turun harga, karena yang diutamakan masih memiliki daya beli yang sama. Yang artinya emas baru akan dijual saat membutuhkan uang tunai.
2. Bertujuan Untuk Mencapai Tujuan Keuangan Tertentu
Contohnya Naik Haji, Anda membeli emas untuk dana naik Haji, diprediksi, ONH yang dibutuhkan sekitar Rp 50 juta per orang. Artinya, jika saat ini sudah ada 55 gram emas, jual saja lalu simpan uangnya di tabungan untuk dana Haji.
3. Bertujuan Mencari Keuntungan
Berbeda lagi jika Anda memang berniat sekedar mencari keuntungan dari harga jual-beli emas. Kami sarankan, harus ada kedisiplinan dengan target imbal hasil antara 10-15%. Artinya, jika sejak beli hingga hari ini harga sudah naik 15%, maka emasnya dijual dan uangnya disimpan di tabungan.
Wah, kalau besok harga naik lagi gimana? Ya tidak apa, berinvestasi harus disiplin dan tidak rakus. Jadi, untuk kamu yang baru mau berinvestasi emas apakah sudah telat? Jawabannya tidak.
- Pastikan Anda punya uang untuk berinvestasi
- Pastikan tujuan keuangan Anda mencari aset safe haven atau
- Mencapai tujuan keuangan tertentu untuk jangka waktu 5 tahun keatas.
Penting sekali dalam berinvestasi tidak sekedar ikut-ikutan, tetapi harus mau belajar dan memahami aset investasi yang dibeli.