detakhukum.id – Tak bisa dipungkiri, penggunaan mobile banking sangat membantu nasabah untuk melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja.
Tapi sayangnya kemudahan itu justru cenderung membuat kita makin boros soal pengeluaran.
Hal ini didukung dengan riset dari McKinsey & Company tahun 2019 yang menyebutkan, konsumen Indonesia yang aktif menggunakan mobile banking, lebih banyak melakukan pembelian dibanding yang tidak menggunakan.
McKinsey membagi tiga jenis konsumer yaitu:
- Non Digital
- Digital Moderat
- Aktif Digital
Hasilnya, kelompok konsumen aktif digital melakukan pembelian sebanyak 2 kali lipat lebih banyak dari kelompok digital moderat dan nondigital.
Oleh sebabnya perlu hati-hati dan kebijaksanaan dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi keuangan.
Jangan sampai kebiasaan belanja online memakan anggaran kebutuhan pokok lainnya. Untuk lebih bijak anggarkan 10% gaji bulanan untuk belanja online dan tidak lebih!
Angkat tangan disini siapa yang sering kebablasan belanja, karena sangat mudahnya menggunakan mobile banking?