detakhukum.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti logonya. Perubahannya pun cukup signifikan. Mulai dari warnanya, sampai yang paling terlihat adalah hilangnya lambang Ka’bah.
Pertanyaan kemudian apakah perubahan ini adalah usaha PKS untuk menjaring massa lebih banyak? Sebab selama ini, PKS dikenal sebagai salah satu partai berbasis massa Islam.
Namun, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Andi Prayitno menilai perubahan logo ini tak serta merta bisa membuat PKS bisa menjaring massa lebih banyak di luar Islam. Mengapa begitu?
Pada logo barunya, PKS menanggalkan kotak hitam yang melambangkan Ka’bah. Logo Ka’bah sudah dipakai sejak PKS masih bernama Partai Keadilan.
Kini, logo Ka’bah berganti lingkaran jingga yang melambangkan kesetaraan, persatuan, kehangatan, dan optimisme.
“Esensi perubahan ini adalah PKS harus tampil lebih segar, lebih dekat dan terbuka untuk semua kalangan”, ujar Aboe Bakar Alhabsyi dikutip kompas (29/11/2020).
Pernah dilakukan PPP
Perubahan logo parpol tak hanya perkara politik, tapi juga sosial dan budaya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pernah melakukannya. Pada 1973, PPP menggunakan logo Ka’bah.
Namun, Orde Baru memaksa mereka berganti logo menjadi bintang setelah menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal pada 1985. Barulah pada 1999, PPP kembali memakai logo Ka’bah.
Simbol Islam tak bisa raup suara maksimal?
Sejak 1999, 17 partai dengan basis massa Islam muncul. Namun, gabungan suara mereka cuma 17,7 persen.
Pun begitu pada 2004. Meski sedikit naik, suara 4 partai berasas Islam yang tersisa (PKS, PPNU, PBB, PPP) hanya beroleh 18,77 persen.
Perolehan suara empat partai Islam itu kembali turun menjadi 15,15 persen pada Pemilu 2009 dan 14,78 persen pada Pemilu 2014. (narasi/dh)