Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Info Terbaru Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni

18
×

Info Terbaru Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni

Sebarkan artikel ini
Foto: dok. PLN
Example 468x60

detakhukum.id – Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2020. Kementerian memutuskan, tarif listrik periode tersebut tetap.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, pada bulan November 2019 hingga Januari 2020 parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan. Nilai tukar dolar Amerika (US$) menjadi Rp13.939,47, nilai ICP menjadi US$ 65,27/barel, tingkat inflasi rata-rata 0,29%, dan harga patokan batubara Rp 783,13/kg.

Example 300x600

Dia bilang, pemerintah mempertahankan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga:  Rupiah Kamis Sore Menguat 55 poin, Ditopang Gagalnya Pemakzulan Donald Trump

“Mengikuti empat parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April – Juni demi menjaga daya beli dan daya saing,” kata Agung mengutip laman Kementerian ESDM, Rabu (4/3/2020).

Berikut tarif tenaga listrik untuk triwulan II tahun 2020:

Rp1.467,28 /kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas. Kemudian, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum.

Baca juga:  Harga Emas Naik Untuk Sesi Kedua Berturut-turut, Didorong Suku Bunga Rendah

Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM)

Rp1.114,74/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 kantor pemerintah dengan daya diatas 200 kVA

Rp996,74/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi,yaitu I-4 industri besar dengan daya 30 MVA ke atas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *