Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jokowi Hapus Aturan Terkait Insetif Direksi Bpjs Kesehatan

34
×

Jokowi Hapus Aturan Terkait Insetif Direksi Bpjs Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menteri setelah mengesahkan laporan sebagaimana dimaksud, menyampaikan laporan pengesahan atas laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahun BPJS (BPJS Kesehatan dan BPJamsostek), serta rekomendasi besaran insentif dewan pengawas dan direksi kepada Presiden,” tulis Pasal 26 ayat 4.

Baca juga:  Banyak Wajib Pajak PBB Pedesaan Dan Perkotaan Nunggak Mencapai 1,2 Triliun

Berdasarkan rekomendasi itu, Jokowi kemudian dapat menyetujui besaran insentif. Adapun, tata cara pengesahan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan, termasuk rekomendasi besaran insentif selanjutnya diatur dengan Peraturan Menteri.

Example 300x600

Sementara, dalam aturan lawas, penetapan target kinerja dilakukan langsung oleh Presiden atau pejabat yang ditunjuk.

Baca juga:  Pemerintah Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang disaat PSBB

“Besaran insentif sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Presiden atau pejabat yang ditunjuk,” tulis Pasal 9 ayat 3.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *