detakhukum.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak main-main terkait penggunaan anggaran percepatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional yang mencapai Rp 677,2 triliun.
Jokowi meminta semua pihak mengawasi bersama penggunaan anggaran yang besar itu sehingga tidak ada yang dapat menyalahgunakan.
Namun, jika ada pihak-pihak yang nakal memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi dengan mengambil keuntungan terkait penggunaan anggaran Covid-19, Jokowi minta aparat penegak hukum menindak tegas.
“Tetapi kalau masih ada yang membandel, kalau ada niat untuk korupsi, mens rea (cek) maka silahkan Bapak Ibu gigit dengan keras,” katanya.
Jokowi menyampaikan itu saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference.
“Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Pemerintah, menurut Jokowi, sangat tegas dan tidak ingin bermain-main soal akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19.
“Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Dengan tata kelola yang baik, Jokowi memaparkan, penggunaan anggaran Covid-19 dapat tepat sasaran. Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta agar prosedur terkait pencairan anggaran Covid-19 tidak bertele-tele.
“Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya. (inews)