detakhukum, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto agar segera menyusun kriteria daerah yang dapat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan itu bertujuan agar pusat dan daerah memiliki satu visi yang sama dalam menangani virus Corona.
“Rujukan sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas dan nanti Menteri Kesehatan segera mengatur dan merinci dalam peraturan menteri apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB angka apa yang didata daerah,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Bogor seperti yang disiarkan pada YouTube Setneg, Kamis (2/4/2020).
Jokowi meminta agar aturan itu segera diselesaikan. Dia meminta Menkes Terawan menyiapkan aturan itu maksimal dua hari.
“Saya minta maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” ujarnya.
Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah dengan pusat harus satu visi dalam menanggulangi pandemi Corona. Mulai dari presiden hingga kepala desa.
“Perlu saya tegaskan lagi mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Wali Kota sampai ke kepala desa, lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam mengerjakan persoalan yang kita hadapi sekarang ini,” kata Jokowi memberikan penegasan. (dtk)