detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi salah satu dari empat Kota/Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat yang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hal itu diperoleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2019, Senin (29/6).
Empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih penghargaan opini WTP dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi dan Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin, mengatakan, bagi Kabupaten Bogor raihan WTP kali ini merupakan yang kelima. Ini menjadi prestasi istimewa bagi Ade Yasin selaku bupati Bogor. ”Predikat WTP pertama yang diraih di masa kepemimpinan saya secara penuh.
Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan yang tentu sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan di tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Ade Yasin membeberkan, proses pemeriksaan keuangan daerah, mulai dari pemeriksaan pendahuluan pada 4 Februari 2020, dilanjutkan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit pada 20 Maret 2020 serta pemeriksaan terperinci pada 12 Juni 2020. Proses ini dilaksanakan sesuai Amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
”Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kondisi Pandemi Covid-19. Jadi, pelaksanaannya dilakukan on the spot melalui sistem online, baik melalui desk dengan aplikasi zoom meeting maupun data yang dikirim melalui email dan whatsapp,” tegasnya.
Menurut Ade Yasin, sesuai visi Kabupaten Bogor dalam RPJMD 2018-2023 adalah terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Dengan misi mewujudkan masyarakat berkualitas, perekonomian daerah berdaya saing dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan serta mewujudkan kesalehan sosial.
”Mendapat predikat WTP dalam tata kelola keuangan daerah merupakan salah satu sasaran dari misi ketiga, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini menjadi semangat bagi kami Pemkab Bogor untuk terus mengembangkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD secara maksimal,” paparnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor dengan leading sector BPKAD. ”Kami Pemkab Bogor bertekad terus mempertahankan predikat WTP dengan meningkatkan upaya penatausahaan keuangan daerah agar bisa semakin baik,” tukasnya. (dth/metro)