Namun, dia mengaku, tak lantas memberikan izin kepada semua wisata yang mengajukan. “Ada yang tidak boleh sama sekali dalam kondisi begini, dan ada yang boleh buka tetapi dengan batasan,” jelas dia.
Saat ini, Ade mengatakan, masih mematangkan regulasi mengenai sektor wisata yang boleh beroperasi selama perpanjangan PSBB ini.
Dalam beberapa hari ke depan, dia menegaskan, akan segera menerbitkan aturan tersebut.
“Kita masih dalam langkah sosialisasi dan mematangkan. Dalam beberapa hari ini, kita mulai sosialisasi. Jadi yang boleh jalan penggunaan tempat ibadah dulu,” jelas dia.
Ade mengatakan, aturan tersebut juga akan menentukan pelonggaran dalam PSBB kali ini.
Namun, dia menyatakan, Kabupaten Bogor tetap memberlakukan pembatasan. “Longgar tapi tetap tidak terlalu bebas. Ada syarat yang harus dipatuhi dan sanksi yang bisa kita berlakukan,” bebernya.
Ade menyebut, perpanjangan PSBB ini telah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar. Dia menyatakan, Kabupaten Bogor belum dapat melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru.