Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Kabupaten Gowa Mulai Terapkan PSBB Pada 29 April

12
×

Kabupaten Gowa Mulai Terapkan PSBB Pada 29 April

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020 mendatang.

Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai bentuk dari surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Example 300x600

“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan Menkes RI,” ucap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Jumat (24/4).

Baca juga:  Evaluasi Bansos, Bima Arya Usulkan Tiga Hal Agar lebih Tepat Sasaran

Bupati Adnan menegaskan, sebelum penerapan PSBB, dirinya juga telah meminta agar terlebih dahulu dilakukan uji coba sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.

Lanjutnya, termasuk menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya pembatasan sosial dengan skala besar ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

“Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusi Senin (27/4) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung,” harapnya.

Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku UMKM lokal.

Baca juga:  Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD RTQ Langsung Kabur Di Kawal Anggota AMK

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengaku sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.

Pihaknya pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.

“Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dahulu dibuatkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” tambahnya. (tjk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *